Ichal Tema
  • Desa Abumbun Jaya
  • Jalur 3 RT.001, Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar
  • abumbunjaya.adm@gmail.com

MUSDES PEMBENTUKAN TIM RKP DAN TIM VERIFIKASI RKP TAHUN 2024

Pada Hari Senin Tanggal 31 Juli 2023 , Desa Abumbun Jaya Mengadakan Musdes Pembentukan Tim Rkp dan Tim Verifikasi Rkp Tahun 2024 yang diselanggarakan oleh BPD Abumbun Jaya dan dhadiri oleh Pemerintah Desa, Pendaping Desa dan Lokal Desa Sungai Tabuk, Bhabinsa, Kader Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua Rt

Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;

2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan

4. anggota berasal dari:

a) perangkat desa;

b) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terdiri antara lain ;

Kader Teknik, Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia, Kader Desa lainnya; dan

c) Unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:

  • Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, 
  • Kelompok Tani dan/atau Buruh Tani;
  • Kelompok Perajin;
  • Kelompok Perempuan/PKK
  • Kelompok Masyarakat Miskin;
  • Kelompok Karang Taruna

B. Tugas Tim Sesuai pasal 37 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Tim penyusun RKP Desa bertugas menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa dilakukan dengan tahapan:

1. Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Desa;

2. Pencermatan Ulang RPJM Desa;

3. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa; dan

4. Penyusunan Rencana Kegiatan, Serta Desain Teknis dan Rencana Anggaran Biaya Kegiatan.

TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2024

  1. TAUFIK HIDAYAT (Pembina)
  2.  SLAMET WIDODO (Ketua)
  3. WASILATUL ISTINASAROH, S.Pd (Sekretaris)
  4. ARPIANI (Anggota)
  5. RINA ISTIANI (Anggota)
  6. NUR BADRIYATUL HASANAH (Anggota)
  7. FERES (Anggota)

Foto- Foto  Tim RKP

 

 

 

By : AGUSTINA WATI, SE