Desa Abumbun Jaya ada desa yang terbagi atas 3 wilayah kelembagaan RT.
Luas wilayah desa Abumbun Jaya adalah 783,783 Ha dengan keadaan tanah Desa Abumbun Jaya merupakan tanah dataran rendah dengan jenis tanah gambut. Sebagian dari luas tanah daerah tersebut dimanfaatkan oleh penduduk untuk areal pemukiman atau pekarangan, fasilitas umum dan lahan usaha.
Secara Geografis Desa Abumbun Jaya adalah dataran rendah anatara 5 - 7 diatas permukaan laut yang terletak antara lintang selatan -3.3303708 s.d -3.36678656 dan bujur timur antara 114.70057011 s.d 114.72743511 di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
Sarana dan prasarana umum di Desa Abumbun Jaya cukup tersedia, seperti Jalan, Sekolahan, Mesjid, dan Mushola. Sedangkan sarana transportasi yang digunakan seperti sepeda dan mobil
Desa Abumbun Jaya menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa Demokrasi yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Dalam Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintahan Desa Abumbun Jaya pelaksanaanya mengacu pada Undang Undang Desa No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta Peraturan Bupati Banjar Nomor 118 tahun 2017
Kondisi Ekonomi Desa Abumbun Jaya mayoritas adalah pertanian sesuai dengan kondisi geografis desa dan telah didukung dengan keberadaan Gapoktan, Kelompok tani serta adanya Penggilingan Padi/ RMU yang merupakan bantuan dari pemerintah daerah dan memiliki saluran Irigasi