Ichal Tema
  • Desa Abumbun Jaya
  • Jalur 3 RT.001, Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar
  • abumbunjaya.adm@gmail.com

Pemerintahan Desa

Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

  1. VISI

 

 

“VISI :

“MEMBANGUN DESA ABUMBUN JAYA MENUJU KEMAKMURAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN BAROKAH HINGGA TERWUJUDNYA DESA AGROWISATA “

MISI :

  1. Membangun dan meningkatkan pembangunan secara menyeluruh, transparan dan amanah.
  2. Meningkatkan dan memfasilitasi seluruh pelayanan kepada warga masyarakat
  3. Meningkatkan dan mengoptimalkan Kinerja seluruh Perangkat Desa sesuai tugas dan fungsinya
  4. Mengelola Dana Desa dan Pendapatan Desa Secara Optimal dan Transparan
  5. Meningkatkan Produktifias Pertanian Desa mejadi desa agrowisata

 

Aparatur Desa Abumbun Jaya dan Masyarakat setempat sepakat bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh Desa Abumbun Jaya di masa yang akan datang yang dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.

Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, yaitu 6 (Enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Desa Abumbun Jaya adalah dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2027

 

PAMBAKAL DESA ABUMBUN JAYA

 

 

 

TAUFIK HIDAYAT