VISI dan MISI
“VISI :
“MEMBANGUN DESA ABUMBUN JAYA MENUJU KEMAKMURAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA DAN BAROKAH HINGGA TERWUJUDNYA DESA AGROWISATA “
MISI :
Aparatur Desa Abumbun Jaya dan Masyarakat setempat sepakat bahwa Visi adalah gambaran umum dari kondisi yang ideal yang dibutuhkan oleh Desa Abumbun Jaya di masa yang akan datang yang dicapai bersama dengan partisipasi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
Jangka waktu sebagaimana dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, yaitu 6 (Enam) tahun. Jangka waktu dimaksud bagi Desa Abumbun Jaya adalah dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2027
PAMBAKAL DESA ABUMBUN JAYA
TAUFIK HIDAYAT