Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, Pukul 09.00-11.00 WITA, bertempat di balai desa Abumbun Jaya ,Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mengadakan rapat yang di hadiri oleh ketua dan anggota badan permusyawaratan desa, pambakal dan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya ,rapat dipimpin oleh Muhammad hafid untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa APB desa tahun anggaran 2023.
Adapun Susunan Acara tersebut :
1. Pembukaan
2. Sambutan Ketua BPD
3. Sambutan Pambakal Desa Abumbun Jaya
4. Musyawarah Penyepakatan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Tahun ANGGARAN 2023
5. Penutup
Hasil Rapat :
- Pentingnya Transparasi Anggaran
- Jalankan Apa yang Telah direncanakan
- Penyusunan telah Melalui Tim
- Menjalankan Apa yang Tertuang di RKP dan APB Des
- Pembacaan Poin - Poin yang Tertuang dalam RAPBDes
- Menyepakati Kegiatan yang Telah Tertuang dalam RAPBDes
Draf Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023
Kesimpulan dan Kesepakatan Rapat :
- Segera Menyelesaikan Kelengkapan APBDes
- Segera Ajukan Evaluasi Ke Camat
Menyepakati APBDes Tahun Anggaran 2023, dengan Rincian Sebagai berikut :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Foto-foto Rapat Pembahasan APBDES 2023
By. AGUSTINA WATI