Ichal Tema
  • Desa Abumbun Jaya
  • Jalur 3 RT.001, Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar
  • abumbunjaya.adm@gmail.com

PKK DESA ABUMBUN JAYA

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS PKK NUR ANNISA

MASA JABATAN 2021 s/d 2027

DESA ABUMBUN JAYA KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR

Surat Keputusan Pambakal Desa Abumbun Jaya Nomor : 13 Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Abumbun Jaya

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

1

PAMBAKAL

TAUFIK HIDAYAT

JALUR 07 RT 002

2

KETUA TP.PKK

SA'DIAH

JALUR 07 RT 002

3

SEKRETARIS

HERNI KRISTIASTUTI

JALUR 03 RT 001

4

BENDAHARA

DAIFA

JALUR 08 RT 002

5

 KETUA POKJA 1. KEAGAMAAN

RINA ISTIANI

JALUR 07 RT 002

6

ANGGOTA

ASTUTIK

TRANS-AL RT 003

7

ANGGOTA

ERNAWATI

JALUR 06 RT 002

8

ANGGOTA

MASRIAH

TRANS-AL RT 003

9

ANGGOTA

JURNIAH

JALUR 03 RT 001

10

ANGGOTA

INTAN LUXMARA SARI

JALUR 07 RT 002

11

ANGGOTA

WITRI YANTI

JALUR 08 RT 002

12

KETUA POKJA 2. PENDIDIKAN

CATUR PUJI ASTUTI

TRANS-AL RT 003

13

ANGGOTA

ARBAINAH, S.Pd 

JALUR 01 RT 001

14

ANGGOTA

ROSANA

TRANS-AL RT 003

15

ANGGOTA

SRI SUGIYARTI

TRANS-AL RT 003

16

ANGGOTA

AGUSTINA WATI, SE

JALUR 08 RT 002

17

ANGGOTA

RIMA SUTRIANA

TRANS-AL RT 003

18

KETUA POKJA 3. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

IVA ERMAWATI

JALUR 06 RT 002

19

ANGGOTA

ASIAH

JALUR 06 RT 002

20

ANGGOTA

SARAH SUGIARTI

JALUR 03 RT 001

21

ANGGOTA

WASILATUL ISTINASAROH

JALUR 03 RT 001

 

ANGGOTA

SUWARTI

JALUR 06 RT 002

 

ANGGOTA

UMI NUR NGATIATUL H

JALUR 04 RT 001

 

ANGGOTA

SUYATI

TRANS-AL RT 003

 

KETUA POKJA 4. KESEHATAN

SUNARTI

JALUR 06 RT 002

 

ANGGOTA

SURATMI

JALUR 06 RT 002

 

ANGGOTA

SUMARTI

JALUR 05 RT 001

 

ANGGOTA

SUMARTINI

JALUR 07 RT 002

 

ANGGOTA

ISTIANA WATI

JALUR 08 RT 002

 

ANGGOTA

INDAH MARETNASARI, S.Ak

JALUR 01 RT 001

 

BIDAN DESA

SRI MELYANI

SUNGAI TABUK KOTA